Sabtu, 20 Februari 2016
Narkoba Jenis Sabu Dengan Berat 10 Kg
Diamankan Aparat Kepolisian
Sulpos – Aparat kepolisian Kota Parepare
berhasil mengamankan barang bukti narkoba
jenis sabu seberat 10 Kg yang di kemas
didalam bungkusan karung plastic yang
diantar oleh salah seorang penumpan
KM.Thalia berinsial NU (40) yang baru tiba
dari Nunukan Kalimantan Utara.Jum’at 5/2.
2016.
Pengungkapan sindikat narkoba antar pulau
ini menurut informasi dari Kapolres Parepare
AKBP Alan Gerrit Abast adalah berkat
laporan dari masyarakat dan melalui metode
pengintaian.
Dikatannya paket sabu tersebut dibawa oleh
pelaku berinisial NU (40) yang baru tiba dari
Nunukan Kalimantan Utara dengan menumpang
KM.Thalia dan barang tersebut dikemas didaalam
karung plastic , setelah tiba di Parepare NU
mengantar barang tersebut ke rumah MA (29)
beralamat di jalan Lasiming Kota Parepare yang
sehari-harinya bekrja sebagai kuli panggul di
pelabuhan Nusantara Parepare, dan tidak lama
berselang setelah tiba di rumah MA tersangka
lainnya yang berinisial SU (27) datang dengan
mengendarai mobil pick up merek Hilux bernomor
Polisi DD 8501 AR, dengan maksud menjemput
barang kiriman tersebut untuk di antar ke Desa
Lainungang Kecamatan Wattang Pulu Kabupaten
Sidrap.pada saat bersamaan Anggota Intelkam
yang di pimpin Kasat Intelkam Parepare AKP
Kodrat berhasil meringkus ketiga tersangka tanpa
perlawanan dan mereka tidak bisa mengelak
setelah barang bukti 10 Kg sabu berhasil ditemukan
dari mereka.
Dalam pengembangan penyidikan aparat
kepolisian juga mengamankan HT tersangka
pemilik barang haram tersebut di rumahnya Desa
Lainungan Kacamatan Wattang Pulu Kabupaten
Sidrap.
Menurut Kapolres Parepare AKBP Alan Gerrit
abast “ ini merupakan pengungkapan jumlah
barang bukti terbesar yang pernah diamankan oleh
Polres Parepare dan keberhasilan ini berkat
informasi masyarakat dan metode pengintaian yang
dilakukan aparat kepolisian sedangkan lanjut
Kapolres, pengakuan tersangka bahwa ini
merupakan untuk ke empat kalinya mereka
menjemput barang haram yang dikirim dari
Nunukan Kalimantan Utara “ Jelas Kapolres .
Ditambahkannya bahwa ke empat tersangka
pelaku telah diamankan di Mapolres Parepare dan
kita masih terus mengembangkan kasus ini untuk
mengetahui sejauh mana peran dari masingmasing
tersangka dan mengungkap siapa Bandar
besar yang memasok barang haram tersebut dan
jaringan pengedarannya” kata Kapolres (Aroelk)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar