Sabtu, 20 Februari 2016

Narkoba Jenis Sabu Dengan Berat 10 Kg Diamankan Aparat Kepolisian
Sulpos – Aparat kepolisian Kota Parepare berhasil mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 10 Kg yang di kemas didalam bungkusan karung plastic yang diantar oleh salah seorang penumpan KM.Thalia berinsial NU (40) yang baru tiba dari Nunukan Kalimantan Utara.Jum’at 5/2. 2016. Pengungkapan sindikat narkoba antar pulau ini menurut informasi dari Kapolres Parepare AKBP Alan Gerrit Abast adalah berkat laporan dari masyarakat dan melalui metode pengintaian. Dikatannya paket sabu tersebut dibawa oleh pelaku berinisial NU (40) yang baru tiba dari Nunukan Kalimantan Utara dengan menumpang KM.Thalia dan barang tersebut dikemas didaalam karung plastic , setelah tiba di Parepare NU mengantar barang tersebut ke rumah MA (29) beralamat di jalan Lasiming Kota Parepare yang sehari-harinya bekrja sebagai kuli panggul di pelabuhan Nusantara Parepare, dan tidak lama berselang setelah tiba di rumah MA tersangka lainnya yang berinisial SU (27) datang dengan mengendarai mobil pick up merek Hilux bernomor Polisi DD 8501 AR, dengan maksud menjemput barang kiriman tersebut untuk di antar ke Desa Lainungang Kecamatan Wattang Pulu Kabupaten Sidrap.pada saat bersamaan Anggota Intelkam yang di pimpin Kasat Intelkam Parepare AKP Kodrat berhasil meringkus ketiga tersangka tanpa perlawanan dan mereka tidak bisa mengelak setelah barang bukti 10 Kg sabu berhasil ditemukan dari mereka. Dalam pengembangan penyidikan aparat kepolisian juga mengamankan HT tersangka pemilik barang haram tersebut di rumahnya Desa Lainungan Kacamatan Wattang Pulu Kabupaten Sidrap. Menurut Kapolres Parepare AKBP Alan Gerrit abast “ ini merupakan pengungkapan jumlah barang bukti terbesar yang pernah diamankan oleh Polres Parepare dan keberhasilan ini berkat informasi masyarakat dan metode pengintaian yang dilakukan aparat kepolisian sedangkan lanjut Kapolres, pengakuan tersangka bahwa ini merupakan untuk ke empat kalinya mereka menjemput barang haram yang dikirim dari Nunukan Kalimantan Utara “ Jelas Kapolres . Ditambahkannya bahwa ke empat tersangka pelaku telah diamankan di Mapolres Parepare dan kita masih terus mengembangkan kasus ini untuk mengetahui sejauh mana peran dari masingmasing tersangka dan mengungkap siapa Bandar besar yang memasok barang haram tersebut dan jaringan pengedarannya” kata Kapolres (Aroelk)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar