Minggu, 09 Desember 2012

Kasus Narkoba

Satuan Reserse Narkoba Polres Pinrang
Bongkar Jaringan Sindikat Narkoba Internasional

Pinrang Sulpos – Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres pinrang berhasil membongkar jaringan sindikat pengedar Narkoba Internasional.

Terbongkarnya jaringan sindikat bisnis barang terlarang ini bermula saat satuan serse Narkoba melakukan penggerebekan sebuah rumah di daerah Kelurahan Teppo kecamatan Patampanua Kab.Pinrang
dan berhasil mengamankan Lelaki bernama Udin, warga setempat dengan Barang bukti (BB) sebanyak tiga bungkus plastic berisi 150 gram narkoba jenis Sabu-sabu, penggerebekan ini di pimpin langsung Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Pinrang IPTU Muh.Yusuf Badu, SH dan dipandu langsung Wakapolres Pinrang  Kompol Hamid Anri Sumantri, S.ik dengan melibatkan tuju Anggotanya.

Berdasarkan pengakuan tersangka, jika barang haram tersebut didapat dari salah seorang pengedar atau Bandar Narkoba asal Makassar bernama Sulhadi alias Adi alias Patta, yang beralamat di Jalan Daeng Tata 3 Blok.A, berdasar keterangan tersebut, satuan unit Reserse Narkoba Polres Pinrang melakukan Pengembangan dan Berkoordinasi dengan Polda Sul-selbar Makassar, dari hasil pengembangan dan pengerebekan yang dilakukan pihak Kepolisian di kediaman tersangka Sulhadi alias Adi alias Patta di Makassar Jum,at  9 November 2012 sekitar jam 06.00 Wita, Tersangka Sulhadi tidak dapat mengelak dan berhasil diamankan beserta barang bukti berupa 36 bungkus kemasan plastic bening Narkoba golongan A jenis Sabu-sabu dan 21 paket Sabu-sabu golongan satu beserta uang tunai sebanyak Rp.650 juta dan uang ringgit Malaisya sebanyak 60 lembar pecahan 50 ringgit, juga tiga untai kalung emas beserta lionting dan cincin, juga lima lempeng emas batangan serta buku tabungan BNI, Britama dan Bank Mandiri, masing-masing atas nama Muh.Asbi Suaib dan sejumlah barang bukti lainnya.

Menurut kerenagan Pers yang disampaikan Kasat Reserse Narkoba Polres Pinrang IPTU Muh.Yusuf Badu,SH di ruang kerjanya bahwa, tertangkapnya Lelaki Sulhadi di Makassar berhasil di peroleh Informasi jika dia Mendapat Pasokan barang haram tersebut dari seorang Wanita bernama   Ani  yang beralamat di Pulau Kucing Malaisya, dan Wanita ini yang berperan mengantar langsung barang haram tersebut dari Malaisya ke Makassar melalui jalur Trasportasi Laut.

Lanjut Kasat , jaringan dan Bandar Narkoba yang kami bongkar kali ini melibatkan seorang wanita bernama   Ani  yang merupakan pemasok Narkoba dari Malaisya ke Indonesia melalui Jalur Trasportasi Laut yang cukup berpengalaman dan jelas ini merupakan jaringan khusus Pegedar Narkoba Internasional yang harus di berantas tegas Kasat, dan Adapun menyangkut penanganan kasusnya kata kasat, itu dibagi dua yang TKP-nya di wilayah Pinrang ditangani oleh Polres Pinrang, sedangkan yang TKP-nya di wilayah Makassar diambil alih oleh Dir Narkoba untuk di peruses di Polda Sul-selbar Makassar. Dan adapun Barang Bukti (BB) yang berhasil diamankan di dua wilayah adalah yang di amankan di TKP kab.Pinrang sebanyak 150 gram Narkoba jenis Sabu-sabu, sedangkan yang di Makassar sebanyak 1,8 Kg Narkoba jenis Sabu-sabu dan totalnya berkisar kurang – lebih 2 Kg (Dua Kilgram) kata Kasat Reserse Narkoba Polres Pinrang**  (sumardi,SH) 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar