Sabtu, 15 Agustus 2015
OKNUM POLISI PEMBUNUH ANAK SAYA,
DEMI KEADILAN HARAP DIPECAT
Keterangan orang tua
korban kepada awak
media yang di temui di
rumah duka menuturkan jika anak
mereka yang bernama Adiwijaya
umur 26 tahun yang menjadi
korban pembunuhan oknum polisi
merupakan salah seorang
pegawai honorer dinas PSDA
provinsi sul sel
( penjaga pintu air di areal PSDA
UPTD ALITTA CORAWALI)
kab.Pinrang , korban merupakan
anak ke tiga dari empat
bersaudara dan satu-satunya
anak laki-laki dari pasangan
H.Badawu dan Hj.Bahriati.
Menurutnya kematian
putranya Adiwijaya meninggalkan
duka yang mendalam terhadap
keluarga dimana jika dilihat dari
keseharian korban, tidak pernah
menimbulkan masalah dan tidak
mempunyai musuh akan tetapi
kenapa justru menjadi korban
penikaman oknum polisi.
“Selama ini anak saya
Adiwijaya tinggal di rumah istrinya
di jalan Abdullah, dan telah
dikaruniai tiga orang anak, pada
saat kejadian kebetulan salah
seorang kerabatnya yang
berprofesi sebagai pelayaran
akan kembali berlayar dan
sebagai perpisahan dia
memanggil rekan-rekannya
termasuk anak saya untuk makan
bersama di sebuah warung Sari
Laut di sudut timur lapangan
Lasinrang pinrang, tepatnya
malam senin 26/7-2015,sekira jam
12.oo, dan menurut informasi dari
rekan korban, saat didalam
warung, kebetulan Pelaku yaitu
Oknum Polisi anggota Polres
Pinrang juga sedang menbeli
makanan di warung yg sama dan
terjadi ketersinggungan akibat
korban bersin, hingga berbuntut
penikaman yang dilakukan oleh
oknum polisi tesebut hingga
merenggut nyawa anak saya”.
Saya berharap atas nama
orang tua korban, agar pihak
kepolisian mengusut tuntas kasus
ini , apalagi dia adalah seorang
oknum Polisi yang seharusnya
memberi contoh yang baik
terhadap masyarakat, menjadi
pelindung dan Pengayom
masyarakat justru sebaliknya
oknum tersebut berbuat kejahatan
dengan menggunakan senjata
jatam (Badik) yang merupakan
larangan keras yang selalu di
kampayekan oleh pihak kepolisian
sendiri, apalagi jika kasusnya
hanya sepele kenapa mesti
membunuh anak saya . saya dan
keluarga berharap untuk
mendapatkan keadilan yang
seadil adilnya agar kiranya oknum
polisi yang telah menghilangkan
nyawa anak saya agar dipecat
dengan tidak hormat dan di hukum
seberat beratnya sesuai dengan
hukum yang berlaku di negara
kesatuan republik Indonesia
Menurut keterangan Kabag
Ops Polres Pinrang KOMPOL H.
Jamaluddin setelah dikonfirmasi
oleh wartawan mengatakan
oknum polisi tersebut sudah
ditahan dan sementara dalam
proses untuk peradilan umum
setelah itu barulah kita lakukan
proses pelanggaran kode etik
kepolisian. (*)
Orang Tua Korban Merasa Sedih dan Kecewa
Anaknya dipukuli dan di telanjangi, Tapi
Pelaku Tidak ditahan Polisi
Demikian yang dialami oleh
Darmawati 50 tahun
salah seorang warga
Alitta Kecamatan Mattirobulu
kab.Pinrang yang melihat foto
anaknya beredar, bahkan
sempat diabadikan melalui
rekaman fidio lalu disebarkan
oleh pelaku penganiayaan yang
berinisial WD Siswa salah satu
SMP di Pare-pare dan rekannya
YY mahasiswa putus kuliah.
Dengan berderai air mata
kesedihan, Darmawati Ibu korban
saat memberikan keterangan
pada wartawan di kediamannya
mengatakan “ Kejadian yang
menimpa anak saya yang berisial
SR salah seorang siswa SMA di
kab.pinrang itu terjadi sebelum
bulan puasa dan sudah saya
laporkan ke polres pinrang, akan
tetapi sampai sekarang pelaku
tidak ditahan, Cuma dikenakan
wajib lapor 2x seminggu padahal
jika dibandingkan dengan apa
yang telah dilakukan terhadap
anak saya, itu sudah diluar batas
kemanusiaan, Anak saya dipukuli
tanpa perlawanan bahkan
ditelanjangi dan yang lebih biadab
lagi karena kejadiaannya di rekam
melalui kamera HP dan
disebarkan” kejadiannya lanjut ibu
korban terjadi dilakera desa Alitta
kec.Mattirobulu kab.pinrang.
Setelah polisi di konfirmasi
terkait kasus ini Kanit PPA Polres
Pinrang AIPTU Kaharuddin
Syah, S.Pd didampingi Kasubag
Humas AKP. Andi Arnold dan
Kabag Ops KOMPOL
H.Jamaluddin mengatakan
tersangka WD tidak ditahan
karena masih dibawah umur ( 13
tahun), sedangkan tersangka YY
memang sudah dewasa (18
tahun) namun bukan pelaku
utama hanya turut serta.(*)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar