DPRD Pinrang Setujui
Perda APBD-P 2015



Dalam rapat paripurna
persetujuan ranperda
APBD-P TA 2015 tersebut
bahwa didalam pengambilan
keputusan, telah melalui tahapan
dan mekasnisme yang ada
tentang APBD perubahan,
ungkap, Wakil Ketua DPRD
Pinrang, H Ahmad Ngaru saat
memimpin rapat paripurna
tersebut.
Senada dengan hal itu, dalam
laporan kesepakatan hasil rapat
Badan Anggaran (Banggar)
DPRD Kabupaten Pinrang yang
dibacakan Wakil Ketua DPRD, H
A Ramdhani menyampaikan
bahwa rapat pembahasan
Banggar dalam rangka
pembahasan dan sinkronisasi
sehubungan dengan hasil
pembahasan pada tingkat komisi
komisi bersama dengan masing
masing mitra kerjanya terkait
dengan APBD-P Kabupaten
Pinrang TA 2015, dipimpin
langsung Ketua DPRD Pinrang, H
Bahran Jafar S, Senin 3 Agustus
kemarin, yang pada prinsipnya
Banggar menyatakan bahwa
Ranperda APBD-P Kabupaten
Pinrang TA 2015 menyetujui serta
dapat ditetapkan menjadi
Peraturan Daerah (Perda),
ungkapnya.
Sementara konsep naskah
keputusan DPRD Kabupaten
Pinrang tentang ranperda APBDP
TA 2015, dibacakan Sekertaris
Dewan, H Rustam Syamsuddin
sebelum dilakukan pe
nandatanganan oleh unsur
pimpinan DPRD dan Pemerintah
Kabupaten Pinrang dalam hal ini
Bupati Pinrang H A Aslam
Patonangi. Konsep yang
dibacakan, diketahui yang isinya
antara lain menyebutkan,
menerima, menyetujui dan
mengesahkan Ranperda APBD
Perubahan TA 2015 untuk
ditetapkan menjadi Peraturan
Daerah Kabupaten Pinrang.
Ditempat yang sama, dalam
pendapat akhir Bupati Pinrang,
DPRD Pinrang Setujui
Perda APBD-P 2015
menjelaskan secara garis besar
gambaran umum struktur
rancangan anggaran perubahan
2015 yang diserahkan beberapa
hari lalu, singkatnya diketahui
bahwa Pendapatan direncanakan
s e j u m l a h
Rp 1 . 1 8 1 . 4 7 3 . 9 0 4 . 0 9 4 , 0 0
meningkat sejumlah
Rp137.581.500.261,00 dari
anggaran pokok sejumlah
Rp1.043.892.403.833,00 atau
naik sebesar 13,18 persen,
dengan rincian kenaikan terjadi
pada Pendapatan Asli Daerah
(PAD) sejumlah
Rp95.035.256.694,00. Dana
Perimbangan sejumlah
Rp853.258.058.550,00. Dan lain
lain pendapatan daerah yang sah
sejumlah Rp233.180.588.845,00.
Sementara belanja yang
direncanakan sejumlah
Rp 1 . 2 9 0 . 3 6 6 . 7 9 0 , 3 1 2 , 1 3
meningkat sejumlah
Rp248.224.386,479,13 dari
angaran pokok sejumlah
Rp1.042.142.403.833,00 atau
naik sebesar 23,82 persen, jelas
Aslam Patonangi.
Bupati Pinrang dalam ruang
sidang paripurna tersebut,
menyampaikan ucapan terima
kasih atas kerja keras dari semua
pihak selama ini, baik dari legislatif
dan eksekutif, sehingga
pembentukan struktur serta postur
APBD dapat semakin mendekati
kesempurnaan, tuturnya.
Dalam rapat persetujuaan
bersama tersebut dihadiri Ketua
DPRD Pinrang, H Bahran JafarS,
Wakil Bupati Pinrang, Muh Darwis
Bastama, Kajari Pinrang, N
Rahmat beserta unsur perwakilan
forkopimda lainnya beserta para
kepala SKPD lingkup Kabupaten
Pinrang serta undangan lainnya.
(adv.humas dprd)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar