
Sabtu, 15 Agustus 2015
DPRD Pinrang Setujui
Perda APBD-P 2015


Dalam rapat paripurna
persetujuan ranperda
APBD-P TA 2015 tersebut
bahwa didalam pengambilan
keputusan, telah melalui tahapan
dan mekasnisme yang ada
tentang APBD perubahan,
ungkap, Wakil Ketua DPRD
Pinrang, H Ahmad Ngaru saat
memimpin rapat paripurna
tersebut.
Senada dengan hal itu, dalam
laporan kesepakatan hasil rapat
Badan Anggaran (Banggar)
DPRD Kabupaten Pinrang yang
dibacakan Wakil Ketua DPRD, H
A Ramdhani menyampaikan
bahwa rapat pembahasan
Banggar dalam rangka
pembahasan dan sinkronisasi
sehubungan dengan hasil
pembahasan pada tingkat komisi
komisi bersama dengan masing
masing mitra kerjanya terkait
dengan APBD-P Kabupaten
Pinrang TA 2015, dipimpin
langsung Ketua DPRD Pinrang, H
Bahran Jafar S, Senin 3 Agustus
kemarin, yang pada prinsipnya
Banggar menyatakan bahwa
Ranperda APBD-P Kabupaten
Pinrang TA 2015 menyetujui serta
dapat ditetapkan menjadi
Peraturan Daerah (Perda),
ungkapnya.
Sementara konsep naskah
keputusan DPRD Kabupaten
Pinrang tentang ranperda APBDP
TA 2015, dibacakan Sekertaris
Dewan, H Rustam Syamsuddin
sebelum dilakukan pe
nandatanganan oleh unsur
pimpinan DPRD dan Pemerintah
Kabupaten Pinrang dalam hal ini
Bupati Pinrang H A Aslam
Patonangi. Konsep yang
dibacakan, diketahui yang isinya
antara lain menyebutkan,
menerima, menyetujui dan
mengesahkan Ranperda APBD
Perubahan TA 2015 untuk
ditetapkan menjadi Peraturan
Daerah Kabupaten Pinrang.
Ditempat yang sama, dalam
pendapat akhir Bupati Pinrang,
DPRD Pinrang Setujui
Perda APBD-P 2015
menjelaskan secara garis besar
gambaran umum struktur
rancangan anggaran perubahan
2015 yang diserahkan beberapa
hari lalu, singkatnya diketahui
bahwa Pendapatan direncanakan
s e j u m l a h
Rp 1 . 1 8 1 . 4 7 3 . 9 0 4 . 0 9 4 , 0 0
meningkat sejumlah
Rp137.581.500.261,00 dari
anggaran pokok sejumlah
Rp1.043.892.403.833,00 atau
naik sebesar 13,18 persen,
dengan rincian kenaikan terjadi
pada Pendapatan Asli Daerah
(PAD) sejumlah
Rp95.035.256.694,00. Dana
Perimbangan sejumlah
Rp853.258.058.550,00. Dan lain
lain pendapatan daerah yang sah
sejumlah Rp233.180.588.845,00.
Sementara belanja yang
direncanakan sejumlah
Rp 1 . 2 9 0 . 3 6 6 . 7 9 0 , 3 1 2 , 1 3
meningkat sejumlah
Rp248.224.386,479,13 dari
angaran pokok sejumlah
Rp1.042.142.403.833,00 atau
naik sebesar 23,82 persen, jelas
Aslam Patonangi.
Bupati Pinrang dalam ruang
sidang paripurna tersebut,
menyampaikan ucapan terima
kasih atas kerja keras dari semua
pihak selama ini, baik dari legislatif
dan eksekutif, sehingga
pembentukan struktur serta postur
APBD dapat semakin mendekati
kesempurnaan, tuturnya.
Dalam rapat persetujuaan
bersama tersebut dihadiri Ketua
DPRD Pinrang, H Bahran JafarS,
Wakil Bupati Pinrang, Muh Darwis
Bastama, Kajari Pinrang, N
Rahmat beserta unsur perwakilan
forkopimda lainnya beserta para
kepala SKPD lingkup Kabupaten
Pinrang serta undangan lainnya.
(adv.humas dprd)




TERSANGKA WD DAN YY
DIANCAM 15 TAHUN PENJARA
Andi Nanrang salah seorang keluarga korban kepada
wartawan menuturkan “ Sebagai pihak keluarga saya
merasa malu atas kejadian ini dan terus terang saya juga
kecewa atas kinerja polres pinrang yang tidak menahan
pelaku, padahal seharusnya setiap pelanggaran undangundang
itu harus dikenakan sangsi apalagi ini pidana, dan
saya pernah mendatangi pihak kepolisian untuk meminta
keadilan dan mempertanyakan ke Kaur Orbin, kenapa
pelaku tidak ditahan, dan dia mengatakan susah kalau
mau ditahan karena pelaku masih dibawah umur, padahal
sebenarnya jika berbicara soal umur ini YY yang merekam
gambar adalah salah satu mahasiswi yang putus kuliah
dan apakah itu masih dikatakan dibawah umur?, lalu
kenapa tidak ditahan”
Lanjut Andi Nanrang ,Insya
Allah muda-mudahan
nantinya jaksa melakukan
penahanan karena menurut
penyampaian polisi kepada saya
katanya kasus ini sudah P.21 dan
saya pernah mendatangi
Kasipidum bersama orang tua
korban, dan dia mengatakan kita
lihat saja nanti dalam proses yang
ke dua bagaimana, tetapi saya
yakin jika polisi tidak melakukan
penahanan terhadap pelaku
otomatis pihak kejaksaan juga
tidak melakukan penahanan
karena prosesnya dari awalmemang polisi tidak melakukan
penahanan, jadi intinya disini saya
sebagai keluarga korban SR
sangat merasa kecewa atas
kinerja polres pinrang dan jika hal
ini terus dibiarkan bagaimana
penegakan supermasi hukum di
Negara kita khususnya di pinrang
ini bisa berjalan sebagaimana
mestinya.
Jadi saya minta kepada
aparat kepolisian polres pinrang
agar melakukan proses
penyidikan secara serius,
bagaimana awal kejadian si
korban dijemput dirumahnya, dan
saat terjadi penganiyaan yang
menjemput itu tidak melerai,
malah lari ke atas motor dan
ketawa-ketawa,dan juga terhadap
sipelaku pengambilan gambar
video yang nota bene seorang
mahasiswi putus kuliah itukan
bukan anak kecil yang dibawah
umur lagi dan harus dikenakan
sangsi hukum berat, apalagi bukti
rekaman video itu telah beredar
luas dimasyarakat termasuk di
media sosial dan televisi, hal ini
membuat kita sebagai pihak
keluarga merasa malu, terlebih
lagi korban yang masih sekolah,
makanya itu saya juga minta
kepada rekan wartawan agar
jangan terlalu mempublikasikan
dulu rekaman tersebut dan nanti
bisa kita jadikan sebagai alat bukti
di pengadilan, kata Andi Nanrang.
Ketika kasus ini
dipertanyakan langsung ke pihak
kepolisian , Kanit PPA
(Perlindungan Perempuan dan
Anak) AIPTU Kaharuddin Syah
S.Pd yang didampingi Kabag
Humas Polres Pinrang AKP Andi
Arnol dan Kabag Ops KOMPOL
H.Jamaluddin menjelaskan
bahwa tersangka tidak dilakukan
penahanan karena masih
dibawah umur yaitu WD. Masih
13 tahun, sedangkan YY. 18
tahun dia itu bukan pelaku utama
dan polisi juga telah menyita
semua alat bukti seperti HP
dengan memori yang dia pakai
merekam kejadian tersebut, jadi
itu pertimbangan pihak kepolisian
sehingga tidak menahan mereka,
namun mereka dikenakan sangsi
ancaman hukuman 15 tahun
penjara, dan kasusnya sudah
P.21 mungkin dalam waktu dekat
ini berita acaranya akan segerah
kami limpahkan ke Kejaksaan
jelas Kanit PPA , AIPTU
Kaharuddin Syah.(*)
OKNUM POLISI PEMBUNUH ANAK SAYA,
DEMI KEADILAN HARAP DIPECAT
Keterangan orang tua
korban kepada awak
media yang di temui di
rumah duka menuturkan jika anak
mereka yang bernama Adiwijaya
umur 26 tahun yang menjadi
korban pembunuhan oknum polisi
merupakan salah seorang
pegawai honorer dinas PSDA
provinsi sul sel
( penjaga pintu air di areal PSDA
UPTD ALITTA CORAWALI)
kab.Pinrang , korban merupakan
anak ke tiga dari empat
bersaudara dan satu-satunya
anak laki-laki dari pasangan
H.Badawu dan Hj.Bahriati.
Menurutnya kematian
putranya Adiwijaya meninggalkan
duka yang mendalam terhadap
keluarga dimana jika dilihat dari
keseharian korban, tidak pernah
menimbulkan masalah dan tidak
mempunyai musuh akan tetapi
kenapa justru menjadi korban
penikaman oknum polisi.
“Selama ini anak saya
Adiwijaya tinggal di rumah istrinya
di jalan Abdullah, dan telah
dikaruniai tiga orang anak, pada
saat kejadian kebetulan salah
seorang kerabatnya yang
berprofesi sebagai pelayaran
akan kembali berlayar dan
sebagai perpisahan dia
memanggil rekan-rekannya
termasuk anak saya untuk makan
bersama di sebuah warung Sari
Laut di sudut timur lapangan
Lasinrang pinrang, tepatnya
malam senin 26/7-2015,sekira jam
12.oo, dan menurut informasi dari
rekan korban, saat didalam
warung, kebetulan Pelaku yaitu
Oknum Polisi anggota Polres
Pinrang juga sedang menbeli
makanan di warung yg sama dan
terjadi ketersinggungan akibat
korban bersin, hingga berbuntut
penikaman yang dilakukan oleh
oknum polisi tesebut hingga
merenggut nyawa anak saya”.
Saya berharap atas nama
orang tua korban, agar pihak
kepolisian mengusut tuntas kasus
ini , apalagi dia adalah seorang
oknum Polisi yang seharusnya
memberi contoh yang baik
terhadap masyarakat, menjadi
pelindung dan Pengayom
masyarakat justru sebaliknya
oknum tersebut berbuat kejahatan
dengan menggunakan senjata
jatam (Badik) yang merupakan
larangan keras yang selalu di
kampayekan oleh pihak kepolisian
sendiri, apalagi jika kasusnya
hanya sepele kenapa mesti
membunuh anak saya . saya dan
keluarga berharap untuk
mendapatkan keadilan yang
seadil adilnya agar kiranya oknum
polisi yang telah menghilangkan
nyawa anak saya agar dipecat
dengan tidak hormat dan di hukum
seberat beratnya sesuai dengan
hukum yang berlaku di negara
kesatuan republik Indonesia
Menurut keterangan Kabag
Ops Polres Pinrang KOMPOL H.
Jamaluddin setelah dikonfirmasi
oleh wartawan mengatakan
oknum polisi tersebut sudah
ditahan dan sementara dalam
proses untuk peradilan umum
setelah itu barulah kita lakukan
proses pelanggaran kode etik
kepolisian. (*)
Orang Tua Korban Merasa Sedih dan Kecewa
Anaknya dipukuli dan di telanjangi, Tapi
Pelaku Tidak ditahan Polisi
Demikian yang dialami oleh
Darmawati 50 tahun
salah seorang warga
Alitta Kecamatan Mattirobulu
kab.Pinrang yang melihat foto
anaknya beredar, bahkan
sempat diabadikan melalui
rekaman fidio lalu disebarkan
oleh pelaku penganiayaan yang
berinisial WD Siswa salah satu
SMP di Pare-pare dan rekannya
YY mahasiswa putus kuliah.
Dengan berderai air mata
kesedihan, Darmawati Ibu korban
saat memberikan keterangan
pada wartawan di kediamannya
mengatakan “ Kejadian yang
menimpa anak saya yang berisial
SR salah seorang siswa SMA di
kab.pinrang itu terjadi sebelum
bulan puasa dan sudah saya
laporkan ke polres pinrang, akan
tetapi sampai sekarang pelaku
tidak ditahan, Cuma dikenakan
wajib lapor 2x seminggu padahal
jika dibandingkan dengan apa
yang telah dilakukan terhadap
anak saya, itu sudah diluar batas
kemanusiaan, Anak saya dipukuli
tanpa perlawanan bahkan
ditelanjangi dan yang lebih biadab
lagi karena kejadiaannya di rekam
melalui kamera HP dan
disebarkan” kejadiannya lanjut ibu
korban terjadi dilakera desa Alitta
kec.Mattirobulu kab.pinrang.
Setelah polisi di konfirmasi
terkait kasus ini Kanit PPA Polres
Pinrang AIPTU Kaharuddin
Syah, S.Pd didampingi Kasubag
Humas AKP. Andi Arnold dan
Kabag Ops KOMPOL
H.Jamaluddin mengatakan
tersangka WD tidak ditahan
karena masih dibawah umur ( 13
tahun), sedangkan tersangka YY
memang sudah dewasa (18
tahun) namun bukan pelaku
utama hanya turut serta.(*)
Pemerintah Dan Anggota DPRD Kab. Pinrang Mengucapkan
Dirgahayu RI Ke - 70 tahun 2015
Berita kehilangan
Telah hilang surat BPKB mobil yang
diperkirakan jatuh dan tercecer hilang antara
jalan Jampue Pinrang sampai Lanrisang.
Barangsiapa yang menemukan BPKB tersebut
mohon dibawa, dilapor ke kantor Polisi terdekat
Nama Drs H.Muh. Yunus .P
Alamat : Jl. Lasangkuru No 68 Sengkang
Kab.sengkang
Main Dealer : 6010
D / O TAM : 13. 01. 2005
Model Code : F 601 RM – GMMEJ 00
No. Rangka : MHFFMRGK 35K 040058
No. Mesin : K3 - DA60940
No. Kunci : 63540
SUSUNAN PENGURUS DEWAN PIMPINAN PUSAT
KERUKUNAN KELUARGA BESAR BASSEANG
(DPP – KKBB) PRIODE 2015 – 2020
A. DEWAN PEMBINA : 1. Sukarno Tangku, S.Pd, M.Si
(Ketua)
2. Tajrim, S.Pd, M.Pd
(Sekretaris)
3. Muhammad Damis, SH
(Anggota)
4. Ma’ruf, S.Ag
(Anggota)
5. AKP Iskandar
(Anggota)
6. Wasir, S.Pd, MM
(Anggota)
B. DEWAN PENASEHAT : 1. Anwar Tattong, S.Pd
(Ketua)
2. Drs. Sapruddin, M.Si
(Sekretaris)
3. H. Syarifuddin
(Anggota)
4. H. Hapni
(Anggota)
5. H. Mangsida
(Anggota)
6. Muh Sabri Ali,
S.Sos,M.Ikom (Anggota)
C. DEWAN PIMPINAN PUSAT :
I. Ketua Umum : H.RAMLI
Wakil Ketua : KASMAN, S.Pdi
II. Sekretaris Umum : ABURAERAH
Wakil Sekretaris : MUHAMMAD SABRI,
SKM
III. Bendahara umum : SAINAB LAJU, S.Ag
Wakil Bendahara : Hj. SAHA
IV. Bidang – Bidang
a. Bidang Organisasi dan Kaderisasi :
Koordinator : SUNARDI, S.Kom
Anggota : HAJAR ASWADI, S.Pd
SAID, S.Pd
RASYID
TAMING
b. Bidang Sosial Budaya :
Koordinator : EDI (Kades Basseang)
Anggota : P. AJA
ISMAIL
RAHING
H. AMBO SUNA
c. Bidang Kesejahteraan Rakyat :
Koordinator : H. LILIANS
Anggota : TANGGA
BASRI
NURSIAH
JARA
d. Bidang Hubungan Masyarakat :
Koordinator : JAMAL
Anggota : SUAWI
LEMAN
M.SUDI
BAPA LINA
e. Bidang Ekonomi :
Koordinator : Ir.ABD RAHMAN
Anggota : KHAERUDDIN
MASTURA
Hj. SURIANI
Hj. RUKIAH
f. Bidang Generasi Muda :
Koordinator : BOMBONG
Anggota : RAMBO
JAFAR
AMBRAN NASIR
HUDA
BEGI
g. Bidang Peranan Wanita :
Koordinator : DARTI TOTTON
Anggota : NURHUDA
Hj. RAMLAH
MARIANI, S.Pd
RABAIYA, S.Ag
ROSMINI
PARIDA
h. Bidang Advokasi :
Koordinator : MANSYUR, SH
Anggota : HERMAN SUHDY, S.Ag,
M.Hi
SYUKUR, SH
HUDIANTO
DARWIS. P
i. Bidang Keagamaan :
Koordinator : BAPA ARJUNA
Anggota : ANWAR, S.Ag
MAGE YUSUF
SESA
SUWAR
RUHAYA, S.Pd
Ditetapkan di : Teppo
Pada
Tanggal : 1 Agustus 2015
MUBES DPP – KKBB TAHUN 2015
PIMPINAN SIDANG
SUKARNO TANGKU, S.Pd, M.Pd
MUH. SABRI ALI, S,Sos,M.Ikom
Ketua
Wakil Ketua
PIDATO DEWAN PEMBINA DPP- KKBB
PRIODE 2015/2020
Assalamu Alaikum Warahmatullahi Wabarakatu
Yang saya hormati, saya muliakan Bapak Bupati Pinrang, yang saya
hormati Bapak Wakil Bupati, yang saya hormati Bapak Sekertaris
Wilayah Daerah Kabupaten Pinrang, yang saya hormati Saudaraku,
Sahabatku, Bapak Kapolres Pinrang, yang saya hormati dan saya cintai Bapak
Ketua Dewan Pembina IKatan Kerukunan Keluarga patinjo , Bapak Ali Usman
Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, yang saya hormati Bapak Ketua
DPRD Kabupaten Pinrang, yang saya cintai dan saya muliakan Tomatoakku
ketua forum Dewan Adat, yang saya cintai dan saya muliakan Silessurekku,
Anadarakku Puang Aja” selaku Ketua Forum Dewan Adat Desa Basseang,
Bapak –Bapak unsur aparat keamanan dari Polres Pinrang yang saya cintai
dan saya banggakan yang hari ini berbaur dengan keluarga besar Basseang,
hadirin dan hadirat yang saya muliakan.
Pertama – tama marilah kita memanjatkan puji syukur kehadirat Allah
SWT atas limpahan rahmat yang dilimpahkan kepada kita semua sehingga
pada hari yang berbahagia ini kita diberi kekuatan, kita diberi panjang umur
untuk bertemu bersama –sama di lapangan ini dalam rangka memeriahkan
acara Hari Ulang Tahun Kerukunan Keluarga Besar Basseang yang ke 25.
Hari ulang tahun yang ke 25 ini adalah merupakan hari ulang tahun
perak bagi seluruh keluarga besar Basseang, Taklupa pula kita menyampaikan
PIDATO DEWAN PEMBINA DPP- KKBB
PRIODE 2015/2020
TRI SAKTI Syalawat dan Taslim atas junjungan Nabi Besar Muhammad SAW yang
merupakan junjungan dan panutan bagi kita semua.
Bapak Ibu sekalian yang saya hormati, tahun ini satu rangkaian dengan
hari ulang tahun yang ke 25 Kerukunan Keluaga Besar Basseang dengan
musyawarah besar kerukunan keluarga besar Basseang yang ke 5, kemarin
sampai tadi malam, pukul 10 malam kita telah menghasilkan pengurus baru
yang mana baru saja telah kita saksikan disumpah dan dilantik, oleh karena
itu berdasarkan hasil program dan rumusan anggaran dasar dan anggaran
rumah tangga yang talah ditetapkan tadi malam maka hari ini saya nyatakan
judul pidato saya hari ini adalah TRI SAKTI, apa artinya Trisakti itu?, yang
pertama adalah persatuan dan kesatuan, yang kedua adalah kesejahteraan
dan ekonomi, yang ke tiga adalah kearifan budaya, ke tiga unsur tadi ini saya
nyatakan saya beri nama TRI SAKTI, kenapa poin pertama itu adalah
persatuan dan kesatuan?, 1.persatuan dan kesatuan tidak akan pernah
selesai, kapan persatuan dan kesatuan itu selesai maka tunggu besok kita
akan bercerai berai, saya perlu tegaskan kepada seluruh jajaran keluarga
besar Basseang pada hari ulang tahun yang ke 25 ini kedepan kita akan
menghadapi tantangan besar, apa itu?, tantangan dengan persaingan yang
konpetitif, entah itu persaingan politik, entah itu persaingan ekonomi, entah
itu persaingan seni budaya, oleh karena itu saya katakan kita , kita singsingkan
lengan baju untuk menghadapi semua tantangan ini sekali lagi saya sampaikan
untuk kita semua tetap memperkokoh persatuan dan kesatuan, tidak akan
ada lagi keluarga saya yang hadir hari ini, bahkan yang ada diluar sana,ada
pihak –pihak luar yang mencoba -coba memecah belah kita, kalau ini tidak
kita jaga, kalu ini tidak kita tangkal, itu berbahaya untuk kita semua oleh karena
itu saya sampaikan kepada kita semua keluargaku agar berhati – hati,
dengarkanlah apa yang disampaikan oleh orang tua kita, oleh ketua adat kita,
dengarkanlah Puang Aja. kalau kita tidak ingin dipecah belah, yang ke 2.
kesejahteraan dan ekonomi, saya sampaikan kepada Bapak Bupati, saya
selaku Dewan Pembina sangat bersyukur, dari awal-awal keluarga kita turun
dari gunung sungguh sangat memprihatinkan, tahun 58, keluarga kita turun
dari gunung, berhijrah dari gunung sangat memprihatinkan baik dari segi sosial,
ekonomi maupun yang lainnya, akan tetapi syukur Alhamdulillah sekaran ini
sudah bisa sederajat dengan keluarga yang lain, dan yang ke 3. Tadi malam
pengurus KKBB telah merekomendasikan Seni Budaya harus kita genjot, kita
dukun penuh agar seni budaya di Basseang tumbuh dan berkembang ,
Kearifan Budaya, hari ini” redupnya karakter bangsa kita hari ini, di Pinrang
ini oleh karena kearifan Budaya tidak lagi menjadi idola bagi keluarga kita,
tidak lagi menjadi panduan bagi keluarga kita oleh karena itu saya sampaikan
kepada seluruh jajaran keluarga besar Basseang, dan seluruh unsur Forum
Dewan adat Basseang, jangan lagi ada keluarga saya yang mendengarkan
issu bahwa Tari RODO” mau dihapuskan, Tari MENANI” akan dihapuskan, itu
sama sekali tidak.
terakhir untuk Saudara-saudaraku, Anak-anakku sekalian yang telah
saya lantik menjadi pengurus baru untuk priode 2015/2020, tentunya saya
selaku Dewan Pembina dan seluruh keluarga besar Basseang menitipkan
harapan kepada para pengurus agar program –program kerja yang telah
dirumuskan, rekomendasi –rekomendasi yang telah dirumuskan, dan
diputuskan tadi malam,itu menjadi pegangan, itu menjadi panduan, itu menjadi
anutan untuk seluruh warga kerukunan keluarga besar Basseang.
Tadi, Anak – Anakku sekalian, Saudara – Saudaraku sekalian, saya selaku
Ketua Dewan Pembina dan seluruh jajaran KKBB menitipkan harapan agar
Program – program kerja, Rekomendasi – rekomendasi yang telah dirumuskan
tadi malam dan di sahkan dapat menjadi pegangan, panduan, dan utang bagi
seluruh jajaran KKBB.
Tadi, Bupati Pinrang di jemput secara Adat, itu satu pertanda bahwa
kecintaan masyarakat Basseang dan para Orang tua kita sungguh luar biasa
dan tdak semua orang bisa mendapat perlakuan hal seperti itu.
Jumat, 14 Agustus 2015



Langganan:
Postingan (Atom)