Rabu, 26 Oktober 2016
Anak Merupakan Kekayaan Yang Tak Ternilai Harganya
Pinrang Sulpos – kehadiran
seorang anak di tengahtengah
keluarga merupakan
sebuah anugrah yang tak
ternilai harganya, selain
daripada wujud dari ikatan
darah sepasan suami istri juga
anak merupakan generasi
pelanjut yang tentunya
diharapkan bisa menjadi
anutan dan kebanggaan
keluarga olehnya itu sebagai
orang tua tentunya kelahiran
sang buah hati mereka
merupakan satu kebahagiaan
yang tak ternilai hargannya
dan sebagai wujud rasa
syukur tersebut satu keluarga
yang mendapat anugrah
tersebut di sunnatkan untuk
melaksanakan satu acara yang
disebut AQIQAH.
Menurut Mr.Bround bahwa
aqiqah tersebut adalah
pengertian dari pemotongan
atau penyembelihan hewan pada hari ke Tujuh kelahiran sang buah hati, dan
pada saat aqiqah tersebut si anak yang
merupakan sang buah hati akan
diberikan nama atau gelaran yang baik
dari orang tuanya.
Adapun hukum aqiqah tersebut
menurut Mr. Bround adalah sunnat
bagi yang wajib menanggung belanja
anaknya dan ini sesuai dengan sabda
Rasulullah SAW :
“ Barang siapa diantara kamu
yang ingin beribadah untuk anaknya,
maka hendaklah dia sembelihkan dua
ekor kambing yang sama umurnya
untuk seorang bayi laki-laki dan
seekor kambing untuk bayi
perempuan” (H.R. Ahmad) .
Lanjut Mr. Bround sedangkan
hadis lainnya juga menjelaskan bahwa
:
“ Anak yang lahir itu menjadi
tanggungan (tergadai) sampai
disembelihkan aqiqahnya yang di
sembelih pada hari ketujuh dari hari
lahirnya,dan dicukur rambutnya serta
diberi nama “ (H.R. Ahmad dan
Tirmidzi).
Tetapi jika belum mampu
melaksanakan aqiqah pada hari
ketujuh, maka bisa dilaksanakan pada
hari keempat belas,atau hari-hari yang
lain dan waktu penyembelihan hewan
aqiqah yang paling baik itu adalah
waktu dluha, dan disunnatkan
memasak lebih dahulu kemudian
disedekahkan kepada fakir miskin.
Bagi orang yang melaksanakan aqiqah
boleh memakannya sedikit dari daging
aqiqah tersebut, jika aqiqah itu adalah
aqiqah sunnat dan bukan nazar
Persyaratan hewan aqiqaqh
adalah sama dengan hewan qurban
yaitu binatang yang baik, gemuk dan
tidak cacat. Adapun makna dari aqiqah
tersebut adalah pernyataan syukur
kepada Allah SWT atas karunia dan
ni,matnya atas kelahiran seorang
anak.
Kelahiran seorang anak
merupakan karunia dari Allah yang tak
ternilai harganya sekaligus merupakan
amanat dari Allah yang harus
dipelihara dan di didik dengan sebaikbaiknya.
Itulah sebabnya Nabi SAW
menganjurkan kepada orang-orang
yang memperoleh karunia anak
hendaklah yang pertama dilakukan
adalah membacakan adzan di telinga
kanan dan iqamah pada telinga kirinya.
(rauf p)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar