Rabu, 26 Oktober 2016
Abdul Haris, Pemilih Pemula dan Momentum Perbaikan Kualitas Demokrasi
SULPOS, OPINI — Pemuda
saat ini Bakal menambah
kualitas sebagai pemilik suara
pada pilkada mendatang
dibuktikan dengan hadirnya
daftar pemilih pemula ini
partai politik dan ormas kini
mulai merangkul mereka,”
iyahh Ini benarr”, Kini mereka
siap memilih dan mencari
eksistensi dalam penentuan
nasib bangsa saat ini, namun
hal ini harus dilakukan dengan
adanya berbagai hal salah
satunya mengajarkan para
pemuda mengenai pendidikan
politik.
Ab
Bumi Lasinrang Sebutan Lain
Kabupaten Pinrang “Itu Nama
Kampung Saya” kembali akan
memulai tonggak baru pembangunan
demokrasi pemilihan kepala daerah
(Pilkada) akan dilakukan secara
serentak 2018 mendatang.
Hal itu, Demi Mewujudkan dan
mencari pemimpin yang berkualitas dan
profesional “Jangan Salah Pilih” yang
pro rakyat, kedepannya masyarakat
khususnya di Kabupaten Pinrang
pastinya sudah melihat dan
mempelajari proses pilkada
sebelumnya belajar dari masa lalu
merangkai masa kini mewujudkannya
di masa depan.
Dalam pandangan Masyarakat
sendiri tak hanya di KABUPATEN
PINRANG saja namun di skop nasional
pun sudah di menjadi bukti secara
nyata. Masyarakat sudah mencernah
momen Pilkada sudah melalui
beberapa proses mengenai pemilihan
umum dan itu untuk kedepannya bakal
menjadi acuan dalam dinamika
pilkada.
Dikutip dari swarakendal, Pesta
demokrasi pada setiap tingkatan –
apakah itu Pemilu maupun Pilkada,
senantiasa menghadirkan sejumlah
tantangan, terutama bagi KPU/KPUD
sebagai lembaga penyelenggara teknis.
Keberadaan penyelenggara Pemilu
yang profesional, menjadi taruhan
pelaksanaan Pilkada serentak
mendatang.
Hal ini mengingat,
profesioanalisme aparatur
penyelenggara Pemilu, dari waktu ke
waktu, selalu menjadi catatan.
Meskipun secara teknis Pilkada
serentak ini menjadi penanda majunya
demokrasi elektoral di Indonesia,
namun dari segi substansi, kualitas
demokrasi masih perlu dipertanyakan.
Sebagai praktik terbaru dalam
demokrasi lokal di Indonesia,
pelaksanaan Pilkada serentak sejatinya
membuka peluang untuk meningkatkan
kualitas demokrasi di tingkat lokal, yang
pada akhirnya menyumbang kualitas
demokrasi Indonesia secara
keseluruhan.
Jika Pilkada dapat berlangsung
demokratis, jujur dan adil sebagai buah
kerja dari penyelenggaranya yang
independen dan profesional, maka ini
akan menyumbang kontribusi terhadap
performa demokrasi provinsi,
kabupaten/kota yang bersangkutan.
Sebaliknya, jika pelaksanaan
Pilkada penuh dengan aroma
kecurangan, sengketa, dan menyemai bibit-bibit konflik sosial; maka kualitas
demokrasinya pun akan dipertanyakan.
Pilkada serentak bisa menjadi
pintu masuk membangun demokrasi
yang berkualitas. Memang, ini pekerjaan
berat dan kompleks. Tak hanya KPU/
KPUD sebagai penyelenggara dan
lembaga pengawas Pemilu yang
bertanggungjawab untuk mewujudkan
demokrasi yang berkualitas.
Para kandidat, partai politik
pengusung, dan –tak lupa, masyarakat
juga memiliki andil untuk mewujudkan
Pilkada yang demokratis, jujur dan adil;
yang mampu menghasilkan figur-figur
kepala daerah yang bersih dan memiliki
kecakapan untuk memimpin serta
membangun daerah ke depan.
Sekali lagi, Pilkada hanyalah
sekedar pintu masuk membangun
demokrasi. Jika Pilkada berjalan
sukses, maka problem demokrasi
prosedural terjawab sudah. Tinggal
menunggu realisasi figur-figur kepala
daerah yang terpilih yang mampu
bekerja mewujudkan kesejahteraan dan
keadilan masyarakat –sebagai mimpi
demokrasi yang substansial.(*)
Penulis. : Abdul Haris
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar