Sabtu, 19 Januari 2013

Diduga Pemakai Dan Pengedar Narkoba Terjaring Razia


Pinrang Sulpos – Upaya pihak Kepolisian Khususnya di wilayah Hukum Polres Pinrang guna menciptakan kondisi Aman bagi masyarakat terus dilaksanakan dengan berbagai program yang menyentuh langsung kelapangan, salah satunya adalah Operasi Cipta Kondisi yang di gelar sejak bulan Juni hingga Desember 2012.



Operasi Cipta Kondisi ini melibatkan Satuan Unit Reserse Narkoba Polres Pinrang yang di pimpin langsung Kasat Reserse Narkoba IPTU Muh.Yusuf Badu, SH dan Kaur Bin Ops Narkoba Polres Pinrang  IPDA Eko Prabowo beserta Anggota Reserse Polres Pinrang. Operasi Cipta Kondisi ini Bukan hanya untuk meminimalisir dan menjaring Pemakai atau Pengedar Narkoba semata yang saat ini kian marak peredaranya di masyarakat , Akan tetapi Operasi ini juga dilakukan terhadap Senjata Tajam (Sajam), Senjata Api (Sempi) yang tidak memiliki dokumen resmi serta kelengkapan kendaraan, baik roda dua maupun roda empat.

Menurut penjelasan Kaur Bin Ops Narkoba Polres Pinrang IPDA Eko Prabowo kepada Wartawan Sulawesi pos di ruang kerjanya beberapa waktu lalu mengatakan, Operasi Cipta Kondisi yang di gelar Polres Pinrang sejak Juni hingga Desember 2012 berhasil mengamankan Lima orang yang di duga Pemakai dan Pengedar Narkoba jenis Sabu-sabu, menurut Eko ke Lima Orang tersebut terjaring di tempat yang berbeda,dengan barang Bukti (BB) kepemilikan Narkoba jenis Sabu-sabu.   

Masing- masing Tiga orang terjaring di jalan Poros Pinrang - Sidrap dan Dua Orang lainnya terjaring di jalan poros Pinrang - Pare-pare. Saat di lakukan Pemeriksaan mereka ada yang mencoba membuang barang bukti namun berkat kesigapan aparat kepolisian, barang bukti tersebut berhasil diamankan, selain itu ada pula yang menyembunyikan barang haram ini di dalam mobil dan sadel motor mereka, jelas Eko Prabowo. Di tambahkan Eko Prabowo, selain merazia kelengkapan kendaraan, dan Narkoba juga dilakukan pemeriksaan terhadap Senjata tajam dan Senjata Api yang tidak memiliki dokumen resmi, kami amankan  bersama pemiliknya guna penyidikan selanjutnya. Lanjut Eko Prabowo bahwa ke Lima orang yang terjaring dengan barang bukti Narkoba jenis sabu-sabu, untuk saat ini kami amankan Guna proses Pengembangan dan penyidikan guna mengungkap jaringan sindikat mereka setelah itu berkasnya kami akan limpahkan ke pengadilan guna menjalani proses hukum   (Sumardi, SH)    

Tidak ada komentar:

Posting Komentar