Pinrang Sulpos – Upaya pihak Kepolisian
Khususnya di wilayah Hukum Polres Pinrang guna menciptakan kondisi Aman bagi
masyarakat terus dilaksanakan dengan berbagai program yang menyentuh langsung kelapangan,
salah satunya adalah Operasi Cipta Kondisi yang di gelar sejak bulan Juni
hingga Desember 2012.
Operasi
Cipta Kondisi ini melibatkan Satuan Unit Reserse Narkoba Polres Pinrang yang di
pimpin langsung Kasat Reserse Narkoba IPTU Muh.Yusuf Badu, SH dan Kaur Bin Ops
Narkoba Polres Pinrang IPDA Eko Prabowo
beserta Anggota Reserse Polres Pinrang. Operasi Cipta Kondisi ini Bukan hanya
untuk meminimalisir dan menjaring Pemakai atau Pengedar Narkoba semata yang
saat ini kian marak peredaranya di masyarakat , Akan tetapi Operasi ini juga dilakukan
terhadap Senjata Tajam (Sajam), Senjata Api (Sempi) yang tidak memiliki dokumen
resmi serta kelengkapan kendaraan, baik roda dua maupun roda empat.
Menurut
penjelasan Kaur Bin Ops Narkoba Polres Pinrang IPDA Eko Prabowo kepada Wartawan
Sulawesi pos di ruang kerjanya beberapa waktu lalu mengatakan, Operasi Cipta
Kondisi yang di gelar Polres Pinrang sejak Juni hingga Desember 2012 berhasil
mengamankan Lima orang yang di duga Pemakai dan Pengedar Narkoba jenis Sabu-sabu,
menurut Eko ke Lima Orang tersebut terjaring di tempat yang berbeda,dengan
barang Bukti (BB) kepemilikan Narkoba jenis Sabu-sabu.
Masing-
masing Tiga orang terjaring di jalan Poros Pinrang - Sidrap dan Dua Orang
lainnya terjaring di jalan poros Pinrang - Pare-pare. Saat di lakukan
Pemeriksaan mereka ada yang mencoba membuang barang bukti namun berkat
kesigapan aparat kepolisian, barang bukti tersebut berhasil diamankan, selain
itu ada pula yang menyembunyikan barang haram ini di dalam mobil dan sadel
motor mereka, jelas Eko Prabowo. Di tambahkan Eko Prabowo, selain merazia
kelengkapan kendaraan, dan Narkoba juga dilakukan pemeriksaan terhadap Senjata
tajam dan Senjata Api yang tidak memiliki dokumen resmi, kami amankan bersama pemiliknya guna penyidikan selanjutnya.
Lanjut Eko Prabowo bahwa ke Lima orang yang terjaring dengan barang bukti
Narkoba jenis sabu-sabu, untuk saat ini kami amankan Guna proses Pengembangan
dan penyidikan guna mengungkap jaringan sindikat mereka setelah itu berkasnya kami
akan limpahkan ke pengadilan guna menjalani proses hukum (Sumardi, SH)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar