Sabtu, 20 Februari 2016
H. JAMALUDDIN JAFAR JERRE, S.H,
M.H. (ANGGOTA KOMISI VII DPR RI)
PADA SOSIALISASI DANA DESA TAHUN
ANGGARAN 2016
DI RUANG POLA KANTOR BUPATI
PINRANG
Dalam pidato sambutannya pada kegiatan
sosialisasi Anggaran Dana Desa Tahun 2016
yang berlangsung kamis, 21Januari 2016 di
ruang pola Kantor Bupati Pinrang, anggota
DPR RI, H. JAMALUDDIN JAFAR JERRE, S.H.,
M.H., menyampaikan betapa pentingnya
anggaran dana desa yang bersumber dari
Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara
(APBN). Namun pada kesempatan tersebut,
secara khusus Jamaluddin juga
menyampaikan salam silaturahimnya kepada
seluruh masyarakat Pinrang mengingat
dirinya yang merupakan putra asli Kabupaten
Pinrang, kelahiran kampung Massolo
Kecamatan Patampanua
“Dana desa yang bersumber dari APBN sangat
penting mengingat pengaruhnya yang cukup besar
dalam menunjang kesuksesan program pembangunan
sebuah Desa”
Setelah Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
tentang Desa disahkan, salah satu amanatnya yang
tertuang dalam Pasal 72 ayat (2) menekankan
pentingnya dana desa yang bersumber dari APBN. Itu
dikarenakan, dana tersebut sangat besar pengaruhnya
dalam mendukung dan mensukseskan program
pembangunan desa serta pemberdayaan
masyarakatnya. Olehnya itu, di tahun 2015, Pemerintah
pusat menggelontorkan dana desa yang bersumber dari
APBN sebesar Rp. 20,76 Triliun atau apabila dibagi
dengan seluruh desa di Indonesia, rata rata setiap desa
akan mendapatkan anggaran sebesar Rp. 280,3 juta.
Jumlah itu masih bertambah dengan adanya Alokasi
Dana Desa (ADD) serta dana Bagi Hasil Pajak Daerah
dan Retribusi Daerah yang berasal dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Jika
ditotalkan, maka dana desa rata rata mencapai besaran
Rp. 797,8 juta.
“Di tahun 2016, Alhamdulillah, total anggaran dana
desa sudah mencapai angka Rp 1.2 Miliar. Mudah
mudahan pemanfaatannya juga semakin baik”
Di Tahun Anggaran 2016, alokasi APBN untuk
Dana Desa bertambah lebih dari dua kali lipat diangka
Rp. 46,98 Triliun atau tiap desa rata-rata menerima
sebesar Rp. 634 juta. Jika dana tersebut ditambah
dengan ADD serta bagi hasil pajak dan retribusi daerah
yang bersumber dari APBD, maka rata-rata tiap desa
akan mendapatkan sebesar Rp. 1,2 milyar per desa.
Tentu saja aka nada desa yang mendapatkan kurang
dari jumlah tersebut dan kurang dari jumlah tersebut.
Mudah-mudahan hal ini bisa dimanfaatkan dengan baik
dan mendapat dukungan penuh dari masing masing
kepala daerah.
“Peruntukkannya harus mencakup pembangunan
dan pemberdayaan masyarakat Desa”
Berbicara akan peruntukkannya, selain untuk
pembangunan, dana tersebut juga dimanfaatkan dalam
hal pemberdayaan masyarakat desa. Untuk
pembangunan desa, secara khusus dimaksimalkan
untuk pemenuhan kebutuhan dasar seperti sarana dan
prasarana desa, pengembangan potensi ekonomi lokal
serta pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan
secara berkelanjutan. Sementara di sisi pemberdayaan
desa, dana desa dipergunakan untuk perbaikan
perencanaan desa, pembangunan BUM Desa,
peningkatan kapasitas kader masyarakat, bantuan
hukum, promosi kesehatan, pengelolaan hutan desa
serta peningkatan kapasitas kelompok masyarakat.
“Program pembangunan harus menyentuh segala
sektor yang ada, baik pertanian, perkebunan, perikanan
dan lainnya. Dengan tekad dan kemauan yang kuat,
kita pasti mampu membangun dan mempersembahkan
yang terbaik bagi desa kita tercinta”
Berdasarkan pilihan pilihan tersebut, kami
mendorong agar para Kepala Desa serta masyarakat
memilih berdasarkan prioritas pembangunan yang
bermanfaat dalam jangka panjang serta program
pembangunan yang manfaatnya betul betul menyentuh
hingga lapisan terbawah dan sejalan dengan
peningkatan SDM sehingga pengelolaan dan sistim
pelaporan pertanggungjawabannya juga bersih sesuai
standar yang dipersyaratkan. Dengan pertimbangan dan
perencanaan yang baik dan matang, program
pembangunan serta pemberdayaan masyarakat desa
akan berjalan simultan dan mendongkrak pertumbuhan
ekonomi desa.
“Aturan yang ada perlu dipahami dan dimengerti
secara betul sehingga semuanya berjalan dalam koridor
hukum”
Kami berharap, setiap Kepala Desa serta
perangkatnya dapat mengelola dana tersebut secara
efektif dengan dukungan penuh dari tenaga
pendamping yang ada serta support dan pembinaan
dari pemerintah daerah. Inilah tantangan bagi kita
semua, baik Kepala Desa, pendamping ataupun Bupati
selaku Pembina kepala desa. Terkait kendala utama
yang dihadapi dalam hal pelaporan, baik pelaporan
keuangan maupun pelaporan kinerja (fisik dan non fisik),
kami mendorong agar secara khusus, aturan aturan
yang ada perlu dipahami dan dimengerti secara betul
sehingga tidak keluar dari koridor hukum.
Di akhir sambutan, kami mengajak seluruh
stakeholder yang ada agar dapat memberikan
sumbangsih dalam meningkatkan efektifitas
penggunaan dana desa. Ini penting mengingat
semuanya bermuara pada peningkatan kesejahteraan
rakyat serta perbaikan kualitas hidup masyarakat desa.
Sosialisasi ini mudah mudahan dapat membuka
cakrawala pengetahuan, pemahaman dan keterampilan
kita tentang dana desa sehingga dapat
diimplementasikan pada tugas dan fungsinya masingmasing.
Sepenggal Cerita : Anggota
Komisi VII DPR RI, JAMALUDDIN
JAFAR JERRE, S.H., M.H
Lahir di Massolo Kecamatan Patampanua
kabupaten Pinrang, Jamaluddin Jafar termasuk cucu
matoa teppo dan terikat hubungan pertalian darah
dengan keluarga besar Arung Batulappa. Semasa kecil
sewaktu duduk di bangku sekolah, Jamaluddin melalui
harinya dengan mengembala kerbau di desa saat
pulang sekolah. Setelah tamat SD dan SMP, dirinya
memilih merantau ke Provinsi Papua guna mengadu
nasib. Sesampainya di sana, Jamaluddin sempat
bekerja sebagai sopir taksi dan sopir truk pengangkut
barang. Baginya, kerja apapun yang penting halal, tidak
masalah. Berbekal dari pengalaman dan keuletannya
untuk bisa sukses di kampung orang, ia kemudian mulai
membangun usaha property dan akhirnya bisa
berkembang dengan baik hingga mampu
mempekerjakan 200 orang.
Beberapa tahun kemudian, dirinya mulai terjun di
dunia politik.Dengan tekad dan ditopang kesehariannya
yang cukup membaur di tengah tengah masyarakat
Papua, Jamaluddin memberanikan diri untuk maju
sebagai anggota DPR RI. Alhamdulillah, pilihannya
tersebut bagaikan gayung yang bersambut, dimana
masyarakat Papua ternyata memilihnya untuk
mengemban amanah sebagai perwakilan mereka di
DPR RI. Sukses duduk di Senayan denga perolehan
suara sebanyak 45 ribuan, di periode keduanya saat
ini, suara Jamaluddin malah bertambah signifikan ke
angka 91 ribuab sehingga melenggang mulus kembali
duduk di Senayan.
Berbekal pengalaman itulah dan pertimbangan
telah mengabdi dan mencurahkan tenaga serta pikiran
kurang lebih 45 tahun di daerah orang, hati Jamaluddin
akhirnya tergerak untuk pulang kampung dan siap
mengabdikan sisa hidupnya untuk tanah kelahiran yang
sangat dicintainya yaitu kabupaten Pinrang. Olehnya
itu, saat ini, di sela sela kesibukan dan padatnya
kegiatan sebagai anggota DPR RI, Jamaluddin mulai
menyisihkan waktunya untuk mensosialisasikan diri
agar kiranya kelak bisa diterima dan diberikan
kepercayaan oleh masyarakat untuk membangun
Kabupaten Pinrang, seperti yang telah ia buktikan
kepada masyarakat Papua.
Sebagai putra kabupaten Pinrang dan sekaligus
anggota DPR RI, Jamaluddin rajin mengamati
perkembangan tanah kelahirannya, khususnya dibawah
kepemimpinan dua putra terbaiknya yaitu Andi Nawir
Pasinringi dan Andi Aslam Patonangi. Di tangan
keduanya, pembangunan Kabupaten Pinrang
berkembang pesat di segala bidang.
Olehnya itu, jika berbicara masalah
kepemimpinan kabupaten Pinrang ke depannya,
Jamaluddin banyak bercermin pada kedua putra terbaik
Pinrang ini. Karena apa yang telah dicapai mereka, wajib
harus dilampaui jika dirinya diberikan amanah dan
kepercayaan oleh masyarakat untuk melanjutkannya.
Jamaluddi yakin, dengan cita-cita yang luhur untuk
mengemban amanah sebagai pemimpin, dirinya siap
mempersembahkan yang terbaik demi kemajuan
daerah dan kesejahteraan seluruh masyarakat Pinrang.
Menurutnya, menjadi seorang pemimpin itu
tidaklah mudah. Pemimpin harus memiliki kredibilitas,
integritas, karakter, jujur, bertakwa dan bertanggung
jawab. Selain itu, pemimpin harus memiliki pengetahuan
yang luas dan wawasan kebangsaan serta visi dan misi
yang jelas.
Jamaluddin Jafar berkata “ Pemimpin yang baik adalah
:
”Tidak memanipulasi rakyat untuk kepentingan pribadi”
“Begitu terpilih, janji ke masyarakat jangan dilupakan”
“Siap berkorban untuk kepentingan umum diatas
kepentingan pribadi atau golongan”
“Kepribadiannya baik kepada rakyat dan tidak
cenderung menyalahkan pihak lain”
“Punya integritas bekerja untuk kepentingan orang
banyak”
“Berani mengambil keputusan dan tindakan, walaupun
berisiko selama itu terbaik untuk rakyat”
Penulis : CALU
Langganan:
Postingan (Atom)













