Sabtu, 20 Februari 2016

H. JAMALUDDIN JAFAR JERRE, S.H, M.H. (ANGGOTA KOMISI VII DPR RI) PADA SOSIALISASI DANA DESA TAHUN ANGGARAN 2016 DI RUANG POLA KANTOR BUPATI PINRANG
Dalam pidato sambutannya pada kegiatan sosialisasi Anggaran Dana Desa Tahun 2016 yang berlangsung kamis, 21Januari 2016 di ruang pola Kantor Bupati Pinrang, anggota DPR RI, H. JAMALUDDIN JAFAR JERRE, S.H., M.H., menyampaikan betapa pentingnya anggaran dana desa yang bersumber dari Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara (APBN). Namun pada kesempatan tersebut, secara khusus Jamaluddin juga menyampaikan salam silaturahimnya kepada seluruh masyarakat Pinrang mengingat dirinya yang merupakan putra asli Kabupaten Pinrang, kelahiran kampung Massolo Kecamatan Patampanua “Dana desa yang bersumber dari APBN sangat penting mengingat pengaruhnya yang cukup besar dalam menunjang kesuksesan program pembangunan sebuah Desa” Setelah Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa disahkan, salah satu amanatnya yang tertuang dalam Pasal 72 ayat (2) menekankan pentingnya dana desa yang bersumber dari APBN. Itu dikarenakan, dana tersebut sangat besar pengaruhnya dalam mendukung dan mensukseskan program pembangunan desa serta pemberdayaan masyarakatnya. Olehnya itu, di tahun 2015, Pemerintah pusat menggelontorkan dana desa yang bersumber dari APBN sebesar Rp. 20,76 Triliun atau apabila dibagi dengan seluruh desa di Indonesia, rata rata setiap desa akan mendapatkan anggaran sebesar Rp. 280,3 juta. Jumlah itu masih bertambah dengan adanya Alokasi Dana Desa (ADD) serta dana Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Jika ditotalkan, maka dana desa rata rata mencapai besaran Rp. 797,8 juta. “Di tahun 2016, Alhamdulillah, total anggaran dana desa sudah mencapai angka Rp 1.2 Miliar. Mudah mudahan pemanfaatannya juga semakin baik” Di Tahun Anggaran 2016, alokasi APBN untuk Dana Desa bertambah lebih dari dua kali lipat diangka Rp. 46,98 Triliun atau tiap desa rata-rata menerima sebesar Rp. 634 juta. Jika dana tersebut ditambah dengan ADD serta bagi hasil pajak dan retribusi daerah yang bersumber dari APBD, maka rata-rata tiap desa akan mendapatkan sebesar Rp. 1,2 milyar per desa. Tentu saja aka nada desa yang mendapatkan kurang dari jumlah tersebut dan kurang dari jumlah tersebut. Mudah-mudahan hal ini bisa dimanfaatkan dengan baik dan mendapat dukungan penuh dari masing masing kepala daerah. “Peruntukkannya harus mencakup pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Desa” Berbicara akan peruntukkannya, selain untuk pembangunan, dana tersebut juga dimanfaatkan dalam hal pemberdayaan masyarakat desa. Untuk pembangunan desa, secara khusus dimaksimalkan untuk pemenuhan kebutuhan dasar seperti sarana dan prasarana desa, pengembangan potensi ekonomi lokal serta pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan secara berkelanjutan. Sementara di sisi pemberdayaan desa, dana desa dipergunakan untuk perbaikan perencanaan desa, pembangunan BUM Desa, peningkatan kapasitas kader masyarakat, bantuan hukum, promosi kesehatan, pengelolaan hutan desa serta peningkatan kapasitas kelompok masyarakat. “Program pembangunan harus menyentuh segala sektor yang ada, baik pertanian, perkebunan, perikanan dan lainnya. Dengan tekad dan kemauan yang kuat, kita pasti mampu membangun dan mempersembahkan yang terbaik bagi desa kita tercinta” Berdasarkan pilihan pilihan tersebut, kami mendorong agar para Kepala Desa serta masyarakat memilih berdasarkan prioritas pembangunan yang bermanfaat dalam jangka panjang serta program pembangunan yang manfaatnya betul betul menyentuh hingga lapisan terbawah dan sejalan dengan peningkatan SDM sehingga pengelolaan dan sistim pelaporan pertanggungjawabannya juga bersih sesuai standar yang dipersyaratkan. Dengan pertimbangan dan perencanaan yang baik dan matang, program pembangunan serta pemberdayaan masyarakat desa akan berjalan simultan dan mendongkrak pertumbuhan ekonomi desa. “Aturan yang ada perlu dipahami dan dimengerti secara betul sehingga semuanya berjalan dalam koridor hukum” Kami berharap, setiap Kepala Desa serta perangkatnya dapat mengelola dana tersebut secara efektif dengan dukungan penuh dari tenaga pendamping yang ada serta support dan pembinaan dari pemerintah daerah. Inilah tantangan bagi kita semua, baik Kepala Desa, pendamping ataupun Bupati selaku Pembina kepala desa. Terkait kendala utama yang dihadapi dalam hal pelaporan, baik pelaporan keuangan maupun pelaporan kinerja (fisik dan non fisik), kami mendorong agar secara khusus, aturan aturan yang ada perlu dipahami dan dimengerti secara betul sehingga tidak keluar dari koridor hukum. Di akhir sambutan, kami mengajak seluruh stakeholder yang ada agar dapat memberikan sumbangsih dalam meningkatkan efektifitas penggunaan dana desa. Ini penting mengingat semuanya bermuara pada peningkatan kesejahteraan rakyat serta perbaikan kualitas hidup masyarakat desa. Sosialisasi ini mudah mudahan dapat membuka cakrawala pengetahuan, pemahaman dan keterampilan kita tentang dana desa sehingga dapat diimplementasikan pada tugas dan fungsinya masingmasing.
Sepenggal Cerita : Anggota Komisi VII DPR RI, JAMALUDDIN JAFAR JERRE, S.H., M.H Lahir di Massolo Kecamatan Patampanua kabupaten Pinrang, Jamaluddin Jafar termasuk cucu matoa teppo dan terikat hubungan pertalian darah dengan keluarga besar Arung Batulappa. Semasa kecil sewaktu duduk di bangku sekolah, Jamaluddin melalui harinya dengan mengembala kerbau di desa saat pulang sekolah. Setelah tamat SD dan SMP, dirinya memilih merantau ke Provinsi Papua guna mengadu nasib. Sesampainya di sana, Jamaluddin sempat bekerja sebagai sopir taksi dan sopir truk pengangkut barang. Baginya, kerja apapun yang penting halal, tidak masalah. Berbekal dari pengalaman dan keuletannya untuk bisa sukses di kampung orang, ia kemudian mulai membangun usaha property dan akhirnya bisa berkembang dengan baik hingga mampu mempekerjakan 200 orang. Beberapa tahun kemudian, dirinya mulai terjun di dunia politik.Dengan tekad dan ditopang kesehariannya yang cukup membaur di tengah tengah masyarakat Papua, Jamaluddin memberanikan diri untuk maju sebagai anggota DPR RI. Alhamdulillah, pilihannya tersebut bagaikan gayung yang bersambut, dimana masyarakat Papua ternyata memilihnya untuk mengemban amanah sebagai perwakilan mereka di DPR RI. Sukses duduk di Senayan denga perolehan suara sebanyak 45 ribuan, di periode keduanya saat ini, suara Jamaluddin malah bertambah signifikan ke angka 91 ribuab sehingga melenggang mulus kembali duduk di Senayan. Berbekal pengalaman itulah dan pertimbangan telah mengabdi dan mencurahkan tenaga serta pikiran kurang lebih 45 tahun di daerah orang, hati Jamaluddin akhirnya tergerak untuk pulang kampung dan siap mengabdikan sisa hidupnya untuk tanah kelahiran yang sangat dicintainya yaitu kabupaten Pinrang. Olehnya itu, saat ini, di sela sela kesibukan dan padatnya kegiatan sebagai anggota DPR RI, Jamaluddin mulai menyisihkan waktunya untuk mensosialisasikan diri agar kiranya kelak bisa diterima dan diberikan kepercayaan oleh masyarakat untuk membangun Kabupaten Pinrang, seperti yang telah ia buktikan kepada masyarakat Papua. Sebagai putra kabupaten Pinrang dan sekaligus anggota DPR RI, Jamaluddin rajin mengamati perkembangan tanah kelahirannya, khususnya dibawah kepemimpinan dua putra terbaiknya yaitu Andi Nawir Pasinringi dan Andi Aslam Patonangi. Di tangan keduanya, pembangunan Kabupaten Pinrang berkembang pesat di segala bidang. Olehnya itu, jika berbicara masalah kepemimpinan kabupaten Pinrang ke depannya, Jamaluddin banyak bercermin pada kedua putra terbaik Pinrang ini. Karena apa yang telah dicapai mereka, wajib harus dilampaui jika dirinya diberikan amanah dan kepercayaan oleh masyarakat untuk melanjutkannya. Jamaluddi yakin, dengan cita-cita yang luhur untuk mengemban amanah sebagai pemimpin, dirinya siap mempersembahkan yang terbaik demi kemajuan daerah dan kesejahteraan seluruh masyarakat Pinrang. Menurutnya, menjadi seorang pemimpin itu tidaklah mudah. Pemimpin harus memiliki kredibilitas, integritas, karakter, jujur, bertakwa dan bertanggung jawab. Selain itu, pemimpin harus memiliki pengetahuan yang luas dan wawasan kebangsaan serta visi dan misi yang jelas. Jamaluddin Jafar berkata “ Pemimpin yang baik adalah : ”Tidak memanipulasi rakyat untuk kepentingan pribadi” “Begitu terpilih, janji ke masyarakat jangan dilupakan” “Siap berkorban untuk kepentingan umum diatas kepentingan pribadi atau golongan” “Kepribadiannya baik kepada rakyat dan tidak cenderung menyalahkan pihak lain” “Punya integritas bekerja untuk kepentingan orang banyak” “Berani mengambil keputusan dan tindakan, walaupun berisiko selama itu terbaik untuk rakyat” Penulis : CALU