Jumat, 01 Juli 2016
Polres Pinrang Berhasil Tangkap Guru Ngaji Di Pinrang “Cabuli 6 Muridnya”
PINRANG —sul pos Rabu (29/6/
2016 ) jam.01.00 wita di kamp.
Lacina desa tadangpalie kec.
Cempa kab. Pinrang telah
dilakukan penangkapan terhadap
terduga pelaku perbuatan cabul
atau pelecahan seksual terhadap
anak dibawah umur Inisial.TR
(Guru Ngaji) Umur 63 thn. Pek
tani. Alamat kamp lacina desa
tadang palie kecamatan Cempa
Unit resmob polres pinrang
Anggota Polres pinrang melakukan
penangkapan terhadap pelaku
setelah mendengar dan
menerima laporan dari H.SARI yang
menyampaikan dikampung Lacina telah
terjadi pelecehan seksual terhadap
anak anak dibawah umur yang dilakulan
oleh lel.TR dan korbannya berjumlah
enam orang anak.
Pelaku dijemput dirumahnya dan
tidak melakulan perlawanan serta
mengakui semua perbuatannya yang
telah mencabuli enam orang anak
perempuan yang belajar mengaji
dirumahnya.
pelaku juga mengakui bahwa
dirinya melakulan pelecehan seksual
dengan cara membujuk korbannya
dengan memberikan uang sebanyak
Rp. 2000.
Setelah itu pelaku mencium bibir
korban dan memasukkan jari tangannya
Polres Pinrang Berhasil Tangkap Guru
Ngaji Di Pinrang “Cabuli 6 Muridnya”
PINRANG — Sul pos :
Sungguh Miris, sejumlah anak di Pinrang mengaku di
cabuli guru mengajinya peristiwa ini terjadi di
Kabupaten Pinrang.
Dimana Pelaku diketahui berinisial TR (60) salah
seorang guru mengaji yang dilaporkan mencabuli
santrinya selama bertahun-tahun.
RU salah satu ibu korban menceritakan, kejadian yang
menimpa putrinya bahwa gurunya sering memegang alat
kelaminnya dan mencium pipinya.
“Sekitar dua bulan yang lalu anak saya cerita, apakah bisa
dipegang kemaluan anak cewe oleh laki-laki,” ucap ibu korban.
Kemudian, anaknya kembali mengadu kepada dirinya pada
Selasa (28/6/2016) malam, setelah pulang dari shalat tarawih.
“Katanya gurunya sering pegang-pegang kamaluan anak saya
dan beberapa anak-anak lainnya, itu mi pak anak saya keseringan
pipis jadi kami keluarga kawatir,” ucap RU saat di temui di RSUD
Lasinrang, Rabu (29/6)
Sementara kelima korban masih menjalani visum di RSUD
Lasinrang Pinrang dan tersangka sudah diamankan di Mapolres
Pinrang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
(Har/joen- Abdoel)
Guru Ngaji Cabuli
Anak Muridnya
kedalam celana korban dan memegang
kemaluan korban serta pelaku juga
mengakui pernah mencium kemaluan
korbannya dan setiap pelaku selesai
pelaku menyuruh korban untuk tidak
menceritakan perbuatannya kepada
orang tua korban.
Adapun identitas korbannya
adalah :
1. NF umur 11 thn.2. FI umur 9 thn.
3. SM Umur 8 thn.
4. SR umur 9 thn.
5. HK Umur 9 thn.
“Visum itu untuk membuktikan betul
tidaknya ada pencabulan atau
pemerkosaan yang dilakukan oleh
oknum guru mengaji mereka,” ujar
kerabat korban, Syarif kepada Sejumlah
Awak media saat di temui di depan IGD
RSUD Lasinrang Pinrang.
Pihak rumah sakit, kata dia, baru
akan merilis hasil visum kelima anak
itu, besok.
Lima anak itu diduga
mendapatkan perlakuan mereka di
rumah guru mengajinya, PTR (60 tahun)
dan di masjid tempat mereka belajar
mengaji di Dusun Kampung Baru
Wakka, Desa Taddang Palie,
Kecamatan Cempa.
Dugaan pencabulan itu diketahui
setelah salah seorang santri mereka
mengadu. “Karena curiga, beberapa
orang tua menanyakan perihal itu
kepada anak mereka dan anak mereka
mengiyakan, Kami sudah melaporkan
masalah ini ke pihak yang berwajib.”,”
Tutup Syarif Kerabat Korban.
(Har – Abdoel)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar