Jumat, 01 Juli 2016

Polres Pinrang Berhasil Tangkap Guru Ngaji Di Pinrang “Cabuli 6 Muridnya”

PINRANG —sul pos Rabu (29/6/ 2016 ) jam.01.00 wita di kamp. Lacina desa tadangpalie kec. Cempa kab. Pinrang telah dilakukan penangkapan terhadap terduga pelaku perbuatan cabul atau pelecahan seksual terhadap anak dibawah umur Inisial.TR (Guru Ngaji) Umur 63 thn. Pek tani. Alamat kamp lacina desa tadang palie kecamatan Cempa Unit resmob polres pinrang Anggota Polres pinrang melakukan penangkapan terhadap pelaku setelah mendengar dan menerima laporan dari H.SARI yang menyampaikan dikampung Lacina telah terjadi pelecehan seksual terhadap anak anak dibawah umur yang dilakulan oleh lel.TR dan korbannya berjumlah enam orang anak. Pelaku dijemput dirumahnya dan tidak melakulan perlawanan serta mengakui semua perbuatannya yang telah mencabuli enam orang anak perempuan yang belajar mengaji dirumahnya. pelaku juga mengakui bahwa dirinya melakulan pelecehan seksual dengan cara membujuk korbannya dengan memberikan uang sebanyak Rp. 2000. Setelah itu pelaku mencium bibir korban dan memasukkan jari tangannya Polres Pinrang Berhasil Tangkap Guru Ngaji Di Pinrang “Cabuli 6 Muridnya” PINRANG — Sul pos : Sungguh Miris, sejumlah anak di Pinrang mengaku di cabuli guru mengajinya peristiwa ini terjadi di Kabupaten Pinrang. Dimana Pelaku diketahui berinisial TR (60) salah seorang guru mengaji yang dilaporkan mencabuli santrinya selama bertahun-tahun. RU salah satu ibu korban menceritakan, kejadian yang menimpa putrinya bahwa gurunya sering memegang alat kelaminnya dan mencium pipinya. “Sekitar dua bulan yang lalu anak saya cerita, apakah bisa dipegang kemaluan anak cewe oleh laki-laki,” ucap ibu korban. Kemudian, anaknya kembali mengadu kepada dirinya pada Selasa (28/6/2016) malam, setelah pulang dari shalat tarawih. “Katanya gurunya sering pegang-pegang kamaluan anak saya dan beberapa anak-anak lainnya, itu mi pak anak saya keseringan pipis jadi kami keluarga kawatir,” ucap RU saat di temui di RSUD Lasinrang, Rabu (29/6) Sementara kelima korban masih menjalani visum di RSUD Lasinrang Pinrang dan tersangka sudah diamankan di Mapolres Pinrang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (Har/joen- Abdoel) Guru Ngaji Cabuli Anak Muridnya kedalam celana korban dan memegang kemaluan korban serta pelaku juga mengakui pernah mencium kemaluan korbannya dan setiap pelaku selesai pelaku menyuruh korban untuk tidak menceritakan perbuatannya kepada orang tua korban. Adapun identitas korbannya adalah : 1. NF umur 11 thn.2. FI umur 9 thn. 3. SM Umur 8 thn. 4. SR umur 9 thn. 5. HK Umur 9 thn.
“Visum itu untuk membuktikan betul tidaknya ada pencabulan atau pemerkosaan yang dilakukan oleh oknum guru mengaji mereka,” ujar kerabat korban, Syarif kepada Sejumlah Awak media saat di temui di depan IGD RSUD Lasinrang Pinrang. Pihak rumah sakit, kata dia, baru akan merilis hasil visum kelima anak itu, besok. Lima anak itu diduga mendapatkan perlakuan mereka di rumah guru mengajinya, PTR (60 tahun) dan di masjid tempat mereka belajar mengaji di Dusun Kampung Baru Wakka, Desa Taddang Palie, Kecamatan Cempa. Dugaan pencabulan itu diketahui setelah salah seorang santri mereka mengadu. “Karena curiga, beberapa orang tua menanyakan perihal itu kepada anak mereka dan anak mereka mengiyakan, Kami sudah melaporkan masalah ini ke pihak yang berwajib.”,” Tutup Syarif Kerabat Korban. (Har – Abdoel)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar